Rabu, 25 Mei 2016

MAKALAH EVALUASI PROGRAM PENDIDIKAN



EVALUASI (PROGRAM PENDIDIKAN)
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Administrasi Pendidikan
Dosen pengampu: Drs. Nur Hamidi, MA
LOGO UIN BARU.jpg
Disusun oleh:
Rois Syaifullah                      (15410195)
Dina Mahira                          (15410164)
Idamatul Khusna                  (15410168)
Lisva Farhana                       (15410083)

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2015/2016
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Masalah evaluasi dalam dunia pendidikan di negara kita, pada umumnya belum begitu di kenal benar-benar baik bentuk maupun pelaksanaannya. Masih banyak guru-guru yang belum begitu mengetahui apakah sebenarnya dan bagaimana seharusnya melakukan evaluasi itu dalam pendidikan.
Mengingat pentingnya hal ini dan mengingat pula bahwa evaluasi itu merupakan salah satu fungsi administrasi pendidikan yang tidak dapat diabaikan, maka dalam makalah ini akan dibicarakan mengenai evaluasi program dalam pendidikan.
Masalah yang sering di jumpai dalam sisitem pendidikan ialah kurangnya evaluasi yang efektif yang disebabkan oleh kurangnya informasi yang dapat diandalkan teentang hasil pendidikan, tentang praktek, dan programnya, kurangnya suatu sistem yang standar untuk memperoleh informasi tersebut dalam butir satu.
Kesadaran akan hal tersebut merupakan salah satu langkah ke arah perbaikan, evaluasi dapat memberikan pendekatan yang lebih banyak lagi dalam memberikan informasi kepada pendidikan untuk membantu perbaikan dan pengembangan sistem pendidikan. Oleh sebeb itu, orang-orang yang berpengaruh dalam pendidikan, pakar-pakar pendidikan, dan para pemimpin menyokong dan menyetujui bahwa program pendidikan harus dievaluasi.





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Evaluasi dan Evaluasi Pendidikan
Ada beberapa istilah yang sering digunakan untuk pengertian yang serupa dengan evaluasi, measurement atau pengukuran, assigment atau penafsiran dan evaluasi. Berikut ini beberapa gambaran tentang pengertian penilaian, pengukuran, dan evaluasi:[1]
-Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif.
-Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan uuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif.
-Mengadakan evaluasi meliputi kedua langkah di atas, yakni mengukur dan menilai.
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily,1983:220). Pendapat lain mengatakan bahwa ditinjau dari sudut bahasa, penilaian diartian sebagai prose menentukan nilai suatu objek (Nana Sudjana, 1989:3).
Menurut pengertian istilah evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu obyek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Banyak definisi evaluasi dapat diperoleh dari buku-buku yang ditulis oleh para ahlinya, antara lain definisi yang ditulis oleh Ralph Tyler, yaitu evaluasi ialah menentukan sampai sejauh mana tujuan pendidikan dapat dicapai. Jika belum, bagaimana yang belum dan apa sebabnya. Definisi yang lebih luas dikemukakan oleh dua orang ahli lain, yaitu Cronbach dan Stufflebeam. Tambahan definisi tersebut adalah bahwa proses evaluais bukan sekedar mengukur sejauh mana tujuan tercapai, tetapi digunakan untuk membuat keputusan.[2]
Evaluasiataupenilaiandapatdiartikan: “Sebagai proses pengukurandanpembandingandaripadahasil-hasilpekerjaan yang nyatanyadicapaidenganhasil-hasil yang seharusnyadicapai”.(Siagian, 1977)
OtengSutisna (1979): “Penilaianialahmengukurdanmenilaihasil-hasildari program-program sertapelaksanaan-pelaksanaanuntukmengetahuibetapabaiktujuan-tujuantelahtercapaidanberapapara guru danpersonillainnyatelahtumbuhsecaraprofesional”
Evaluasi pendidikan adalah:[3]
1.      Proses atau kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan.
2.      Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed back) bagi penyempurnaan pendidikan.
Sesuai dengan perkembangan konsep tentang evaluasi atau penilaian program maka evaluator adalah seseorang atau suatu tim yang mempunyai peran penting dalam memberikan informasi mengenai keberhasilan suatu usaha. Evaluator merupakan pelaku evaluasi dalam hubungannya dengan program kegiatan yang di evaluasi.[4]
Dilihat dari program tersebut, maka ada dua jenis evaluator, yaitu:[5]
1.      Evaluator intern, adalah sebuah tim yang ditunjuk oleh suatu organisasi yang melaksanakan program, terdiri orang-orang yang menjadi anggota organisasi program tersebut.
Contoh: sebuah sekolah menyelenggarakan kegiatan penataran selama satu bulan. Di samping sekolah membentuk panitia penataran, juga mengangkat beberapa orang lain yang bukan panitia untuk mengamati pelaksanaan penataran. Tim penilai ini dapat ditunjuk sejak awal bersama-sama panitia penataran dan dapat pula ditunjuk kemudian.
2.      Evaluator ekstern, adalah sebuah tim yang diminta (biasanya oleh pengambil keputusan) untuk melaksanakan penilaian terhadap efektivitas program agar hasilnya dapat digunakan sebagai dasar pertiimbangan di dalam menentukan tindak lanjut terhadap kelangsungan atau terhentikannya program tersebut.
Evaluator ekstern dapat berasal dari sekelompok orang yang memang sudah profesional, yang memang merupakan kelompok yang siap dibayar oleh pengambil keputusan. Ada juga yang berasal dari perwakilan beberapa instansi yang ditunjuk. Misalnya: penilaian terhadap proyek perintis sekolah pembangunan ditunjuk perwakilan dari beberapa IKIIP yang tidak secara langsung menangani program tersebut.
Untuk memperoleh hasil evaluasi yang sebaik-baiknya bagi evaluator, dituntut adanya persyaratan-persyaratan tertentu, diantaranya:[6]
1.      Memahami materi
2.      Menguasai teknik
3.      Objektif dan cermat
4.      Dapat jujur dan dapat dipercaya

B.     Manfaat dan Pentingnya Evaluasi Program
Pentingnya evaluasi program antara lain memberi informasi yang dipakai sebagai dasar untuk membuat kebijaksanaan dan keputusan, menilai hasil yang dicapai para pelajar, menilai kurikulum, memberi kepercayaan kepada sekolah, memonitor dana yang telah diberikan, dan memperbaiki materi dan program pendidikan.
1.      Bagipelaksana program bergunauntukdasarpenyusunanlaporansebagaikelengkapanpertanggungjawabantugas.
2.      Bagilembagaataubadan yang membawahipelakasana program mempunyai data yang akuratsebagaibahanpengambilankeputusan, khususnyauntukkepentingansupervisi.
3.      Bagi evaluator luardapatbertindakdenganobyektifkarenaberpijakpada data yang dikumpulkandengancara-carasesuaidenganaturantertentu.
C.    Tujuan Evaluasi
Di dalam merumuskan tujuan penelitian evaluasi, perancang harus mengingat bahwa biasanya ada dua hasil yang diperoleh dari pelaksanaan program, yaitu: hasil yang dinyatakan (stated outcomes) dan hasil yang dinyatakan (unstated outcomes atau unintended outcomes).[7]
Hasil yang dinyatakan adalah hasil suatu program yang sudah diharapkan akan muncul. Hasil ini merupakan efek pokok dari program, misalnya kemampuan menggunakan komputer. Siswa yang mengambil kursus komputer sudah memprogramkan kegiatannya untuk belajar menggunakan komputer. Dalam hal ini penilaian programnya diarahkan pada sejauh mana kemampuan menggunakan komputer tersebut telah dikuasai.
Hasil yang tidak dinyatakan adalah hasil suatu program yang tidak diharapkan atau tidak dengan sengaja diharapkan muncul tetapi hasilnya ada. Contoh dari belajar menggunakan komputer adalah demikian. Karena di dalam belajar menggunakan komputer tersebut diperlukan konsentrasi penuh, agar tidak sering salah pencet, maka selain memperoleh kemampuan menggunakan komputer, sehabis mengikuti kursus siswa tersebut menjadi tambah tinggi daya konsentrasinya. Kenaikan daya konsentrasi tersebut merupakan hasil yang tidak dinyatakan, dan sering dikenal dengan istilah efek pengiring.
Dengan melihat pada efek pengiring, yaitu hasil yang tidak dinyatakan seperti dicontohkan, penilai program tentu saja belum tahu ada tidaknya efek pengiring tersebut serta jika ada seperti apa wujudnya. Demikian juga dengan perancang, pengelola dan pelaksana program. Oleh karena efek pengiring tersebut belum tentu positif, maka tidak mustahil bahwa para penilai program mendapat tanggapan yang baik dari pengelola program. Bisa jadi, mereka didakwa mengada-ada, menjelekkan program dan sebagainya.[8]
Tujuan evaluasi program antara lain sebagai berikut:
1.      Untukmengumpulkan/memperoleh data tentanghasil-hasil yang telahdicapaipadaakhirsuatuperiodepelaksanaan program.
2.      Untukmengetahuikesulitanatauhambatan yang dialamidalampelaksanaan program.
3.      Untukmemperolehdasarbagipembuatanataupengambilankeputusandalampenyusunanlangkah-langkah/kebijakan yang akanditempuhdalamperiodeberikutnya.
4.      Untukmenghindarigangguan/hambatan, sertamenjaminefektivitasdanefisiensikerjapadaperiodeberikutnya.
Chabib Toha secara sederhana tujuan dan fungsi evaluasi adalah sebagai berikut:[9]
a)      Bagi guru:
1)      Untuk mengetahui kemajuan belajar siswa.
2)      Untuk mengetahui kedudukan masing-masing individu peserta didik dalam kelompoknya.
3)      Untuk mengetahui kelemahan-kelemahan dalam cara belajar mengajar.
4)      Untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan menentukan kelulusan peserta didik.
b)      Bagi peserta didik:
1)      Untuk mengetahui kemampuan dan hasil belajar.
2)      Untuk memperbaiki cara belajar.
3)      Untuk menumbuhkan motivasi belajar.
c)      Bagi sekolah:
1)      Untuk mengukur mutu hasil pendidikan.
2)      Untuk mengetahui kemajuan dan kemunduran sekolah.
3)      Untuk membuat keputusan pada peserta didik.
4)      Untuk mengadakan perbaikan kurikulum.
d)     Bagi orang tua peserta didik:
1)      Untuk mengetahui hasil belajar anaknya.
2)      Meningkatkan pengawasan dan bimbingan serta bantuan pada anaknya dalam usaha belajar.
3)      Mengarahkan pemilihan jurusan/jenis sekolah pendidikan lanjutan bagi anaknya.
e)      Bagi masyarakat dan pemakai jasa pendidikan:
1)      Untuk mengetahui kemajuan sekolah.
2)      Untuk ikut mengadakan kritik dan saran perbaikan bagi kurikulum pendidikan pada sekolah tersebut.
3)      Untuk lebih meningkatkan partisipasi masyarakat dalam usaha membantu lembaga pendidikan.

D.    Ruang Lingkup Evaluasi Program
Ruanglingkupevaluasiiniakanmenghubungkanapadanberapa lamaevaluasiakandilaksanakan.
1.      Ruanglingkupevaluasi yang berhubungandenganapayang dievaluasiadalahmeliputielemen-elemen yang bersangkutpautdenganpelaksanaanpendidikanyaitu: kurikulum, strategidanmetodepembelajaran, alat-alatatau media, siswadan guru. Makakegiatanevaluasiinimemerlukaninformasimengenai:
a.       Tujuandiadakannya program
b.      Strategidanperencanaan.
c.        Proses danpelaksanaan.
d.      Hasildandampak.
2.      Berapa lama evaluasi dilakukan, maka jenis evaluasinya adalah:
a.       Short term evaluasion
Dilakukan sebagai kegiatan check up terhadap treatment baru yang diintrodusir. Waktu yang digunakan paling lama satu minggu.
b.      Medium term evaluasion
Digunakan untuk mengevaluasi suatu proyek, kurikulum yang dapat dilaksanakan antara satu sampai empat tahun.
c.       Long term survey
Evaluasi yang dilakukan terhadap sekolah yang melakukan suatu program dengan menggunakan berbagai instrumen. Tujuannya adalah mengumpulkan data secara terus menerus tentang standar pencapaian tujuan pembelajaran di semua tingkat dan semua bidang pembelajaran.

E.     Prinsip –Prinsip Evaluasi
Untuk melakukan evaluasi dalam pendidikan, perlu mengetahui beberapa prinsip, diantaranya:
1.      Prinsip Integralitas (keseluruhan
Dalam prinsip ini yang dinilai bukan hanya kecerdasan atau hasil pelajaran atau ingatannya saja, melainkan seluruh pribadinya. Untuk pelaksanaan ini diperlukan bermacam-macam teknik/bentuk evaluasi.
2.      prinsip Kontinuitas
evaluasi yang baik tidak mungkin dilakukan secara insidentil belaka (umpama hanya tiap catur wulan sekali). Karena pendidikan itu merupakan suatu proses yang kontinu, maka penilaian pun harus dilakukan secara kontinu. Hasil penilaian yang diperoleh di suatu waktu harus senantiasa dihubungkan dengan hasil-hasil penilaian pada waktu sebelumnya. Sehingga dengan demikian dapat diperoleh gambaran yang jelas tentang perkembangan anak.
3.      Prinsip Obyektivitas
Tiap penilaian harus diusahakan agar dilakukan seobjektif-objektifnya. Dalam hal ini perasaan si penilai (seperti: benci, kesal, kasih sayang, kasihan, hubungan keluarga, dsb) harus dijauhkan, tidak boleh mempengaruhi penilaian. Juga situasi yang dialami si penilai (seperti: penderitaan, kesusahan, kemalangan, kegembiraan, dsb) jangan hendaknya mempengaruhi evaluasi yang sedang dijalankannya. Penilaian yang objektif adalah penilaain yang didasarkan semata-mata atas kenyataan yang sebenarnya.
4.      Prinsip Kooperatif
Prinsip ini sangat erat hubungannya dengan ketiga prinsip tersebut di atas. Yang dimaksud ialah bahwa setiap penilaian hendaknya dilakukan bersama-sama oleh semua penilai yang bersangkutan. Prinsip ini sangat diperlukan terutama di Sekolah Lanjutan, karena setiap anak diasuh/dididik oleh banyak guru. Seperti dalam evaluasi pada wakru kenaikan kelas misalnya, adalah tidak baik kalau hanya diserahkan guru wali-kelas saja. Hasil evaluasi guru-guru lain terhadap anak-anak di kelas itu, bahkan juga data evaluasi dari para orang tua murid, harus pula turut dipertimbangkan.[10]

F.     Objek Evaluasi
Yang dimaksud dengan objek evaluasi di sini ialah faktor-faktor apa saja yang harus dinilai dengan berlandasan pada prinsip evaluasi yang telah diuraikan di atas, maka faktor-faktor yang harus mendapat perhatian hendaknya meliputi segala sesuatu yang temasuk ke dalam diri anak.  
Dengan uraian yang lebih terperinci dapat dikemukakan di sini, bahwa objek penilaian meliputi tiga faktor:
a.       Pribadi dan perkembangan anak didik, yang meliputi:
·         Perkembangan sikap (fisik dan mentalnya)
·         Pengetahuan dan kecakapan/ keterampilannya terhadap bahan pelajaran yang diberikan
·         Kecerdasan atau inteligensi dan cara berfikirnya
·         Perkembangan perasaannya (estetis, sosial, etis, dsb)
·         Perkembangan jasmani dan kesehatannya
·         Minat, hobi, dan bakatnya
b.      Isi pendidikan, yang meliputi antara lain:
·         Isi bahan rencana pelajaran yang diajarkan (sesuai tidaknya dengan perkembangan umur, minat dan kebutuhan anak)
·         Situasi dan suasana sekolah berikut alat-alat perlengkapan yang tersedia
·         Keadaan guru-guru dan pegawainya termasuk kepemimpinan kepala sekolah
c.       Proses pendidikan, yang menyangkut antara lain:
·         Bagaimana cara guru-guru mengajar (metode apa yang dipergunakannya)
·         Bagaimana cara-cara siswa belajar, minat, dan perhatiannya terhadap pelajaran, dsb
·         Lamanya waktu yang tersedia untuk mengajar dan belajar[11]

G.    Model-model Evaluasi
Beberapa model evaluasi ialah:
Ø  CIPP (Context, Input, Process, Product).
Huruf pertama dari konteks evaluasi dijadikan ringkasan CIPP, model ini terkenal dengan model CIPP oleh Stufflebeamdiantaranya sebagai berikut:
1.      Evaluasi context, meliputi perumusan tujuan kegiatan evaluasi dan lingkungan atau kondisi dimana program berlangsung. Konteks evaluasi ini membantu merencanakan keputusan, menentukan kebutuhan yang akan dicapai oleh program, dan merumuskan tujuan program.
2.      Evaluasi Input, meliputi data khusus dan pertimbangan-pertimbangan mengenai ketenagaan, waktu, biaya yang dibutuhkan, strategi edukatif dan administratif, dsb. Bagaimana prosedur kerja untuk mencapainya.
3.      Evaluasi Process, berlangsung pada saat dilaksanakannya program. Sampai sejauh mana rencana telah diterapkan? Apa yang harus direvisi? Begitu pertanyaan tersebut terjawab prosedur dapat dimonitor, dikontrol, dan diperbaiki.
4.      Evaluasi Product (hasil), yaitu mengadakan evaluasi terhadap keluaran atau output dari program. Evaluasi produk untuk menolong keputusan selanjutnya. Apa hasil yang tekah dicapai? Apa yang dilakukan setelah program berjalan?.[12]

Ø  Evaluasi Model UCLA
Alkin (1969) menulis tentang kerangka kerja evaluasi yang hampir sama dengan model CIPP. Alkin mendefinisikan evaluasi sebagai suatu proses meyakinkan keputusan, memilih informasi yang tepat, mengumpulkan dan menganalisis informasi sehingga dapat melaporkan ringkasan data yang berguna bagi pembuat keputusan dalam memilih beberapa alternatif. Ia mengemukakan lima macam evaluasi, yaitu:
1.      Sistem Assessment, yang memberikan informasi tentang keadaan atau posisi sistem.
2.      Program Planning, membantu pemilihan program tertentu yang mungkin akan berhasil memenuhi kebutuhan program.
3.      Program Implementation, yang menyiapkan informasi apakah program sudah diperkenalkan kepada kelompok tertentu yang tepat seperti yang direncanakan?
4.      Program Improvement, yang memberikan informasi tentang bagaimana program berfungsi, bagaiman progranm bekerja, atau berjalan? Apakah menuju pencapaian tujuan, adakah hal-hal atau masalah-masalah baru yang tak terduga?
5.      Program Certification, yang memberi informasi tentang nilai atau guna program.

H.    Langkah-langkah Evaluasi
Secaragarisbesarlangkah-langkah yang ditempuhdalamevaluasi program adalahsebagaiberikut:
1)      Perencanaanumum, yang meliputi:
a.          Tahappertama, identifikasitujuan;
b.         Tahapkedua, menciptakansituasiyang  kondusif agar kegiatanevaluasidapatterlaksanadenganbaik.
c.          Tahapketiga, merencanakankegiatanevaluasiitusendiri, yaituidentifikasihal-hal yang menjadifokus  program, yang meliputi:
1) Tujuan program/proyek (meningkatkankualitas, meningkatkankuantitas, ataumeningkatkanefisiensi)
2) Mengadakanidentifikasiterhadapindikatorpencapaiantujuan (kenaikanprestasi, kenaikanketerlibatan, menurunnya cost)
3) Menentukankriteriaataustandar yang akandigunakanuntukmengukurkeberhasilan program.
4) Menciptakan/menyusuninstrumen yang akandigunakanuntukmengumpulkan data.
5) Menentukangarisbesarlaporanevaluasi(sistematika, jenislaporan, alamatlaporan, isilaporan)
2)      Pelaksanaan
Dalampelaksanaanevaluasi program kegiatannyaserupadengankegiatanpenelitianpadaumumnya.Persyaratan-persyaratan yang dituntut yang menyangkutwaktu, prosedur, danpencatatan data samadengan yang dilakukandalamkegiatanpenelitian.
Ada beberapa kemungkinan kebijakan yang dapat dilakukan berdasarkan hasil dalam pelaksanaan sebuah program keputusan, yaitu:
1.      Menghentikan program, karena dipandang bahwa program tersebut tidak ada manfaatnya atau tidak dapat terlaksana sebagaimana diharapkan.
2.      Merevisi program, karena ada bagian-bagian yang kurang sesuai dengan harapan(terdapat kesalahan tetapi hanya sedikit).
3.      Melanjutkan, karena pelaksanaan program menunjukkan bahwa segala sesuatu sudah berjalan sesuai dengan harapan dan memberikan hasil yang manfaat.
3)      PenyusunanLaporan
Di dalamlaporandicantumkanbeberapahal:
a.       Penjelasan tentang pengertian-pengertian yang termuat dalam laporan, agar ada kesamaan interpretasi antara penyusun dan pembaca laporan. 
b.      Keterbatasan-keterbatasan yang ada pada pelaksana maupun yang ada pada pelaksanaan program. Demikian pula hambatan-hambatan dalam pengumpulan data.
c.       Kedudukan evaluator dalam melaksanakan tugas evaluasi.
d.      Hal-hal yang negatif yang dijumpai dalam evaluasi program sekaligus usaha untuk mengatasi dan hasilnya.

I.       Undang-Undang Tentang Evaluasi
Permendiknas no.20 tahun 2007 Pasal 1 tentang standar penilaian pendidikan:
1.      Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan berdasarkan standar penilaian pendidikan yang berlaku secara nasional.
2.      Standar penilaian pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tercantum dalam lampiran menteri ini. Lampirannya yaitu mengenai pengertian, prinsip penilaian, tehnik dan instrumen penialaian, ekanisme dan prosedur penilaian, penilaian oleh pendidik, penilaian oleh satuan pendidikan, penilaian oleh pemerintah.




























BAB III
PENUTUP
A.            Kesimpulan
Ada beberapa istilah yang sering digunakan untuk pengertian yang serupa dengan evaluasi, measurement atau pengukuran, assigment atau penafsiran dan evaluasi. Berikut ini beberapa gambaran tentang pengertian penilaian, pengukuran, dan evaluasi:
-Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif.
-Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan uuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif.
-Mengadakan evaluasi meliputi kedua langkah di atas, yakni mengukur dan menilai.
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily,1983:220). Pendapat lain mengatakan bahwa ditinjau dari sudut bahasa, penilaian diartian sebagai prose menentukan nilai suatu objek (Nana Sudjana, 1989:3).

















DAFTAR PUSTAKA

Sulistyorini. 2009. Evaluasi Pendidikan Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Yogyakarta: TERAS.
Arikunto Suharsimi. 1988. Penilaian Program Pendidikan. Jakarta: Bina Aksara.
Tayibnapis Farida Yusuf. 2008. Evaluasi Program dan Instrumen Evaluasi untuk Program Pendidikan dan Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta
Purwanto Ngalim. 1984. Administrasi pendidikan. Jakarta: Mutiara



[1]Sulistyorini, Evaluasi Pendidikan Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan, (Yogyakarta:TERAS,2009), hlm. 48-49
[2]Ibid,..  hlm. 49-50.
[3]Ibid,.. hlm. 50-51
[4]Suharsimi Arikunto, Penilaian Program Pendidikan, (Jakarta: Bina Aksara, 1988), hlm. 11.
[5]Ibid,.. hlm. 13.
[6]Ibid,.. hlm. 14-15.
[7]Suharsimi Arikunto, Penilaian Program Pendidikan, (Yogyakarta: PT BINA AKSARA, 1988), hlm. 9-10.

[8]Suharsimi Arikunto, Penilaian Program Pendidikan, (Yogyakarta: PT BINA AKSARA, 1988), hlm. 9-10.
[9]Sulistyorini, Evaluasi Pendidikan Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan, (Yogyakarta:TERAS,2009), hlm. 58-59.
[10]M. Ngalim Purwanto, Administrasi Pendidikan, (Jakarta: Mutiara, 1984), hlm. 146.
[11] Ibid, hlm. 147-148.
[12]Farida Yusuf Tayibnapis, Evaluasi Program dan Instrumen evaluasi untuk Program Pendidikan dan Penelitian, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), hlm. 14.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar