EVALUASI (PROGRAM
PENDIDIKAN)
Makalah ini disusun
guna memenuhi tugas mata kuliah Administrasi Pendidikan
Dosen pengampu: Drs.
Nur Hamidi, MA
Disusun oleh:
Rois Syaifullah (15410195)
Dina Mahira (15410164)
Idamatul Khusna (15410168)
Lisva Farhana (15410083)
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH
DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM
NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2015/2016
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Masalah
evaluasi dalam dunia pendidikan di negara kita, pada umumnya belum begitu di
kenal benar-benar baik bentuk maupun pelaksanaannya. Masih banyak guru-guru
yang belum begitu mengetahui apakah sebenarnya dan bagaimana seharusnya
melakukan evaluasi itu dalam pendidikan.
Mengingat
pentingnya hal ini dan mengingat pula bahwa evaluasi itu merupakan salah satu
fungsi administrasi pendidikan yang tidak dapat diabaikan, maka dalam makalah
ini akan dibicarakan mengenai evaluasi program dalam pendidikan.
Masalah
yang sering di jumpai dalam sisitem pendidikan ialah kurangnya evaluasi yang
efektif yang disebabkan oleh kurangnya informasi yang dapat diandalkan teentang
hasil pendidikan, tentang praktek, dan programnya, kurangnya suatu sistem yang
standar untuk memperoleh informasi tersebut dalam butir satu.
Kesadaran
akan hal tersebut merupakan salah satu langkah ke arah perbaikan, evaluasi
dapat memberikan pendekatan yang lebih banyak lagi dalam memberikan informasi
kepada pendidikan untuk membantu perbaikan dan pengembangan sistem pendidikan.
Oleh sebeb itu, orang-orang yang berpengaruh dalam pendidikan, pakar-pakar
pendidikan, dan para pemimpin menyokong dan menyetujui bahwa program pendidikan
harus dievaluasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Evaluasi dan Evaluasi Pendidikan
Ada
beberapa istilah yang sering digunakan untuk pengertian yang serupa dengan
evaluasi, measurement atau
pengukuran, assigment atau penafsiran
dan evaluasi. Berikut ini beberapa gambaran tentang pengertian penilaian,
pengukuran, dan evaluasi:[1]
-Mengukur
adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat
kuantitatif.
-Menilai
adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan uuran baik buruk.
Penilaian bersifat kualitatif.
-Mengadakan
evaluasi meliputi kedua langkah di atas, yakni mengukur dan menilai.
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa
Inggris evaluation yang berarti
penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily,1983:220). Pendapat
lain mengatakan bahwa ditinjau dari sudut bahasa, penilaian diartian sebagai
prose menentukan nilai suatu objek (Nana Sudjana, 1989:3).
Menurut
pengertian istilah evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui
keadaan sesuatu obyek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan
dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Banyak
definisi evaluasi dapat diperoleh dari buku-buku yang ditulis oleh para
ahlinya, antara lain definisi yang ditulis oleh Ralph Tyler, yaitu evaluasi
ialah menentukan sampai sejauh mana tujuan pendidikan dapat dicapai. Jika
belum, bagaimana yang belum dan apa sebabnya. Definisi yang lebih luas dikemukakan
oleh dua orang ahli lain, yaitu Cronbach
dan Stufflebeam. Tambahan definisi tersebut adalah bahwa proses evaluais
bukan sekedar mengukur sejauh mana tujuan tercapai, tetapi digunakan untuk
membuat keputusan.[2]
Evaluasiataupenilaiandapatdiartikan:
“Sebagai proses pengukurandanpembandingandaripadahasil-hasilpekerjaan yang
nyatanyadicapaidenganhasil-hasil yang seharusnyadicapai”.(Siagian, 1977)
OtengSutisna
(1979): “Penilaianialahmengukurdanmenilaihasil-hasildari
program-program sertapelaksanaan-pelaksanaanuntukmengetahuibetapabaiktujuan-tujuantelahtercapaidanberapapara
guru danpersonillainnyatelahtumbuhsecaraprofesional”
Evaluasi
pendidikan adalah:[3]
1. Proses
atau kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan
yang telah ditentukan.
2. Usaha
untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed back) bagi penyempurnaan
pendidikan.
Sesuai
dengan perkembangan konsep tentang evaluasi atau penilaian program maka
evaluator adalah seseorang atau suatu tim yang mempunyai peran penting dalam
memberikan informasi mengenai keberhasilan suatu usaha. Evaluator merupakan
pelaku evaluasi dalam hubungannya dengan program kegiatan yang di evaluasi.[4]
Dilihat
dari program tersebut, maka ada dua jenis evaluator, yaitu:[5]
1. Evaluator
intern, adalah sebuah tim yang ditunjuk oleh suatu organisasi yang melaksanakan
program, terdiri orang-orang yang menjadi anggota organisasi program tersebut.
Contoh: sebuah sekolah
menyelenggarakan kegiatan penataran selama satu bulan. Di samping sekolah
membentuk panitia penataran, juga mengangkat beberapa orang lain yang bukan
panitia untuk mengamati pelaksanaan penataran. Tim penilai ini dapat ditunjuk
sejak awal bersama-sama panitia penataran dan dapat pula ditunjuk kemudian.
2. Evaluator
ekstern, adalah sebuah tim yang diminta (biasanya oleh pengambil keputusan)
untuk melaksanakan penilaian terhadap efektivitas program agar hasilnya dapat
digunakan sebagai dasar pertiimbangan di dalam menentukan tindak lanjut
terhadap kelangsungan atau terhentikannya program tersebut.
Evaluator ekstern dapat berasal dari
sekelompok orang yang memang sudah profesional, yang memang merupakan kelompok
yang siap dibayar oleh pengambil keputusan. Ada juga yang berasal dari
perwakilan beberapa instansi yang ditunjuk. Misalnya: penilaian terhadap proyek
perintis sekolah pembangunan ditunjuk perwakilan dari beberapa IKIIP yang tidak
secara langsung menangani program tersebut.
Untuk
memperoleh hasil evaluasi yang sebaik-baiknya bagi evaluator, dituntut adanya
persyaratan-persyaratan tertentu, diantaranya:[6]
1. Memahami
materi
2. Menguasai
teknik
3. Objektif
dan cermat
4. Dapat
jujur dan dapat dipercaya
B.
Manfaat
dan Pentingnya Evaluasi Program
Pentingnya
evaluasi program antara lain memberi informasi yang dipakai sebagai dasar untuk
membuat kebijaksanaan dan keputusan, menilai hasil yang dicapai para pelajar,
menilai kurikulum, memberi kepercayaan kepada sekolah, memonitor dana yang
telah diberikan, dan memperbaiki materi dan program pendidikan.
1. Bagipelaksana program bergunauntukdasarpenyusunanlaporansebagaikelengkapanpertanggungjawabantugas.
2. Bagilembagaataubadan yang membawahipelakasana program
mempunyai data yang akuratsebagaibahanpengambilankeputusan, khususnyauntukkepentingansupervisi.
3. Bagi evaluator luardapatbertindakdenganobyektifkarenaberpijakpada
data yang dikumpulkandengancara-carasesuaidenganaturantertentu.
C.
Tujuan
Evaluasi
Di dalam
merumuskan tujuan penelitian evaluasi, perancang harus mengingat bahwa biasanya
ada dua hasil yang diperoleh dari pelaksanaan program, yaitu: hasil yang
dinyatakan (stated outcomes) dan hasil yang dinyatakan (unstated
outcomes atau unintended outcomes).[7]
Hasil
yang dinyatakan adalah hasil
suatu program yang sudah diharapkan akan muncul. Hasil ini merupakan efek
pokok dari program, misalnya kemampuan menggunakan komputer. Siswa yang
mengambil kursus komputer sudah memprogramkan kegiatannya untuk belajar
menggunakan komputer. Dalam hal ini penilaian programnya diarahkan pada sejauh
mana kemampuan menggunakan komputer tersebut telah dikuasai.
Hasil yang
tidak dinyatakan adalah hasil
suatu program yang tidak diharapkan atau tidak dengan sengaja diharapkan muncul
tetapi hasilnya ada. Contoh dari belajar menggunakan komputer adalah demikian.
Karena di dalam belajar menggunakan komputer tersebut diperlukan konsentrasi
penuh, agar tidak sering salah pencet, maka selain memperoleh kemampuan
menggunakan komputer, sehabis mengikuti kursus siswa tersebut menjadi tambah
tinggi daya konsentrasinya. Kenaikan daya konsentrasi tersebut merupakan hasil
yang tidak dinyatakan, dan sering dikenal dengan istilah efek pengiring.
Dengan melihat
pada efek pengiring, yaitu hasil yang tidak dinyatakan seperti dicontohkan,
penilai program tentu saja belum tahu ada tidaknya efek pengiring tersebut
serta jika ada seperti apa wujudnya. Demikian juga dengan perancang, pengelola
dan pelaksana program. Oleh karena efek pengiring tersebut belum tentu positif,
maka tidak mustahil bahwa para penilai program mendapat tanggapan yang baik
dari pengelola program. Bisa jadi, mereka didakwa mengada-ada, menjelekkan
program dan sebagainya.[8]
Tujuan evaluasi
program antara lain sebagai berikut:
1.
Untukmengumpulkan/memperoleh data tentanghasil-hasil yang
telahdicapaipadaakhirsuatuperiodepelaksanaan program.
2.
Untukmengetahuikesulitanatauhambatan yang dialamidalampelaksanaan
program.
3.
Untukmemperolehdasarbagipembuatanataupengambilankeputusandalampenyusunanlangkah-langkah/kebijakan
yang akanditempuhdalamperiodeberikutnya.
4.
Untukmenghindarigangguan/hambatan,
sertamenjaminefektivitasdanefisiensikerjapadaperiodeberikutnya.
Chabib Toha secara sederhana tujuan dan
fungsi evaluasi adalah sebagai berikut:[9]
a) Bagi
guru:
1) Untuk
mengetahui kemajuan belajar siswa.
2) Untuk
mengetahui kedudukan masing-masing individu peserta didik dalam kelompoknya.
3) Untuk
mengetahui kelemahan-kelemahan dalam cara belajar mengajar.
4) Untuk
memperbaiki proses belajar mengajar dan menentukan kelulusan peserta didik.
b) Bagi
peserta didik:
1) Untuk
mengetahui kemampuan dan hasil belajar.
2) Untuk
memperbaiki cara belajar.
3) Untuk
menumbuhkan motivasi belajar.
c) Bagi
sekolah:
1) Untuk
mengukur mutu hasil pendidikan.
2) Untuk
mengetahui kemajuan dan kemunduran sekolah.
3) Untuk
membuat keputusan pada peserta didik.
4) Untuk
mengadakan perbaikan kurikulum.
d) Bagi
orang tua peserta didik:
1) Untuk
mengetahui hasil belajar anaknya.
2) Meningkatkan
pengawasan dan bimbingan serta bantuan pada anaknya dalam usaha belajar.
3) Mengarahkan
pemilihan jurusan/jenis sekolah pendidikan lanjutan bagi anaknya.
e) Bagi
masyarakat dan pemakai jasa pendidikan:
1) Untuk
mengetahui kemajuan sekolah.
2) Untuk
ikut mengadakan kritik dan saran perbaikan bagi kurikulum pendidikan pada
sekolah tersebut.
3) Untuk
lebih meningkatkan partisipasi masyarakat dalam usaha membantu lembaga
pendidikan.
D.
Ruang
Lingkup Evaluasi Program
Ruanglingkupevaluasiiniakanmenghubungkan“apadanberapa lamaevaluasi”akandilaksanakan.
1. Ruanglingkupevaluasi yang berhubungandengan“apayang dievaluasi”adalahmeliputielemen-elemen
yang bersangkutpautdenganpelaksanaanpendidikanyaitu: kurikulum, strategidanmetodepembelajaran, alat-alatatau media,
siswadan guru. Makakegiatanevaluasiinimemerlukaninformasimengenai:
a. Tujuandiadakannya program
b. Strategidanperencanaan.
c. Proses
danpelaksanaan.
d. Hasildandampak.
2. Berapa
lama evaluasi dilakukan, maka jenis evaluasinya adalah:
a. Short
term evaluasion
Dilakukan sebagai
kegiatan check up terhadap treatment baru yang diintrodusir. Waktu yang
digunakan paling lama satu minggu.
b. Medium
term evaluasion
Digunakan untuk
mengevaluasi suatu proyek, kurikulum yang dapat dilaksanakan antara satu sampai
empat tahun.
c. Long
term survey
Evaluasi yang dilakukan
terhadap sekolah yang melakukan suatu program dengan menggunakan berbagai
instrumen. Tujuannya adalah mengumpulkan data secara terus menerus tentang
standar pencapaian tujuan pembelajaran di semua tingkat dan semua bidang
pembelajaran.
E.
Prinsip
–Prinsip Evaluasi
Untuk
melakukan evaluasi dalam pendidikan, perlu mengetahui beberapa prinsip,
diantaranya:
1. Prinsip Integralitas
(keseluruhan
Dalam prinsip ini yang
dinilai bukan hanya kecerdasan atau hasil pelajaran atau ingatannya saja,
melainkan seluruh pribadinya. Untuk pelaksanaan ini diperlukan bermacam-macam
teknik/bentuk evaluasi.
2. prinsip Kontinuitas
evaluasi
yang baik tidak mungkin dilakukan secara insidentil belaka (umpama hanya tiap
catur wulan sekali). Karena pendidikan itu merupakan suatu proses yang kontinu,
maka penilaian pun harus dilakukan secara kontinu. Hasil penilaian yang
diperoleh di suatu waktu harus senantiasa dihubungkan dengan hasil-hasil
penilaian pada waktu sebelumnya. Sehingga dengan demikian dapat diperoleh
gambaran yang jelas tentang perkembangan anak.
3. Prinsip Obyektivitas
Tiap
penilaian harus diusahakan agar dilakukan seobjektif-objektifnya. Dalam hal ini
perasaan si penilai (seperti: benci, kesal, kasih sayang, kasihan, hubungan
keluarga, dsb) harus dijauhkan, tidak boleh mempengaruhi penilaian. Juga
situasi yang dialami si penilai (seperti: penderitaan, kesusahan, kemalangan,
kegembiraan, dsb) jangan hendaknya mempengaruhi evaluasi yang sedang
dijalankannya. Penilaian yang objektif adalah penilaain yang didasarkan
semata-mata atas kenyataan yang sebenarnya.
4. Prinsip Kooperatif
Prinsip
ini sangat erat hubungannya dengan ketiga prinsip tersebut di atas. Yang
dimaksud ialah bahwa setiap penilaian hendaknya dilakukan bersama-sama oleh
semua penilai yang bersangkutan. Prinsip ini sangat diperlukan terutama di
Sekolah Lanjutan, karena setiap anak diasuh/dididik oleh banyak guru. Seperti
dalam evaluasi pada wakru kenaikan kelas misalnya, adalah tidak baik kalau
hanya diserahkan guru wali-kelas saja. Hasil evaluasi guru-guru lain terhadap
anak-anak di kelas itu, bahkan juga data evaluasi dari para orang tua murid,
harus pula turut dipertimbangkan.[10]
F.
Objek
Evaluasi
Yang dimaksud dengan objek evaluasi di
sini ialah faktor-faktor apa saja yang harus dinilai dengan berlandasan pada
prinsip evaluasi yang telah diuraikan di atas, maka faktor-faktor yang harus
mendapat perhatian hendaknya meliputi segala sesuatu yang temasuk ke dalam diri
anak.
Dengan uraian yang lebih terperinci
dapat dikemukakan di sini, bahwa objek penilaian meliputi tiga faktor:
a. Pribadi
dan perkembangan anak didik, yang meliputi:
·
Perkembangan sikap
(fisik dan mentalnya)
·
Pengetahuan dan
kecakapan/ keterampilannya terhadap bahan pelajaran yang diberikan
·
Kecerdasan atau
inteligensi dan cara berfikirnya
·
Perkembangan perasaannya
(estetis, sosial, etis, dsb)
·
Perkembangan jasmani
dan kesehatannya
·
Minat, hobi, dan
bakatnya
b. Isi
pendidikan, yang meliputi antara lain:
·
Isi bahan rencana
pelajaran yang diajarkan (sesuai tidaknya dengan perkembangan umur, minat dan
kebutuhan anak)
·
Situasi dan suasana
sekolah berikut alat-alat perlengkapan yang tersedia
·
Keadaan guru-guru dan
pegawainya termasuk kepemimpinan kepala sekolah
c. Proses
pendidikan, yang menyangkut antara lain:
·
Bagaimana cara
guru-guru mengajar (metode apa yang dipergunakannya)
·
Bagaimana cara-cara
siswa belajar, minat, dan perhatiannya terhadap pelajaran, dsb
·
Lamanya waktu yang
tersedia untuk mengajar dan belajar[11]
G.
Model-model
Evaluasi
Beberapa
model evaluasi ialah:
Ø CIPP (Context, Input,
Process, Product).
Huruf
pertama dari konteks evaluasi dijadikan ringkasan CIPP, model ini terkenal
dengan model CIPP oleh Stufflebeamdiantaranya sebagai berikut:
1. Evaluasi
context, meliputi perumusan tujuan kegiatan evaluasi dan lingkungan atau
kondisi dimana program berlangsung. Konteks evaluasi ini membantu merencanakan
keputusan, menentukan kebutuhan yang akan dicapai oleh program, dan merumuskan
tujuan program.
2. Evaluasi
Input, meliputi data khusus dan pertimbangan-pertimbangan mengenai ketenagaan,
waktu, biaya yang dibutuhkan, strategi edukatif dan administratif, dsb.
Bagaimana prosedur kerja untuk mencapainya.
3. Evaluasi
Process, berlangsung pada saat dilaksanakannya program. Sampai sejauh mana
rencana telah diterapkan? Apa yang harus direvisi? Begitu pertanyaan tersebut
terjawab prosedur dapat dimonitor, dikontrol, dan diperbaiki.
4. Evaluasi
Product (hasil), yaitu mengadakan evaluasi terhadap keluaran atau output dari
program. Evaluasi produk untuk menolong keputusan selanjutnya. Apa hasil yang
tekah dicapai? Apa yang dilakukan setelah program berjalan?.[12]
Ø Evaluasi Model UCLA
Alkin
(1969) menulis tentang kerangka kerja evaluasi yang hampir sama dengan model
CIPP. Alkin mendefinisikan evaluasi sebagai suatu proses meyakinkan keputusan,
memilih informasi yang tepat, mengumpulkan dan menganalisis informasi sehingga
dapat melaporkan ringkasan data yang berguna bagi pembuat keputusan dalam
memilih beberapa alternatif. Ia mengemukakan lima macam evaluasi, yaitu:
1. Sistem Assessment, yang
memberikan informasi tentang keadaan atau posisi sistem.
2. Program Planning, membantu
pemilihan program tertentu yang mungkin akan berhasil memenuhi kebutuhan
program.
3. Program Implementation,
yang menyiapkan informasi apakah program sudah diperkenalkan kepada kelompok
tertentu yang tepat seperti yang direncanakan?
4. Program Improvement, yang
memberikan informasi tentang bagaimana program berfungsi, bagaiman progranm
bekerja, atau berjalan? Apakah menuju pencapaian tujuan, adakah hal-hal atau
masalah-masalah baru yang tak terduga?
5. Program Certification, yang
memberi informasi tentang nilai atau guna program.
H.
Langkah-langkah
Evaluasi
Secaragarisbesarlangkah-langkah
yang ditempuhdalamevaluasi program adalahsebagaiberikut:
1) Perencanaanumum, yang meliputi:
a.
Tahappertama,
identifikasitujuan;
b.
Tahapkedua, menciptakansituasiyang kondusif agar kegiatanevaluasidapatterlaksanadenganbaik.
c.
Tahapketiga,
merencanakankegiatanevaluasiitusendiri, yaituidentifikasihal-hal yang
menjadifokus program, yang meliputi:
1)
Tujuan program/proyek (meningkatkankualitas, meningkatkankuantitas,
ataumeningkatkanefisiensi)
2)
Mengadakanidentifikasiterhadapindikatorpencapaiantujuan (kenaikanprestasi,
kenaikanketerlibatan, menurunnya cost)
3)
Menentukankriteriaataustandar yang akandigunakanuntukmengukurkeberhasilan
program.
4)
Menciptakan/menyusuninstrumen yang akandigunakanuntukmengumpulkan data.
5)
Menentukangarisbesarlaporanevaluasi(sistematika, jenislaporan, alamatlaporan,
isilaporan)
2) Pelaksanaan
Dalampelaksanaanevaluasi program
kegiatannyaserupadengankegiatanpenelitianpadaumumnya.Persyaratan-persyaratan
yang dituntut yang menyangkutwaktu, prosedur, danpencatatan data samadengan
yang dilakukandalamkegiatanpenelitian.
Ada
beberapa kemungkinan kebijakan yang dapat dilakukan berdasarkan hasil dalam
pelaksanaan sebuah program keputusan, yaitu:
1. Menghentikan
program, karena dipandang bahwa program tersebut tidak ada manfaatnya atau
tidak dapat terlaksana sebagaimana diharapkan.
2. Merevisi
program, karena ada bagian-bagian yang kurang sesuai dengan harapan(terdapat
kesalahan tetapi hanya sedikit).
3. Melanjutkan,
karena pelaksanaan program menunjukkan bahwa segala sesuatu sudah berjalan
sesuai dengan harapan dan memberikan hasil yang manfaat.
3) PenyusunanLaporan
Di dalamlaporandicantumkanbeberapahal:
a. Penjelasan
tentang pengertian-pengertian yang termuat dalam laporan, agar ada kesamaan
interpretasi antara penyusun dan pembaca laporan.
b. Keterbatasan-keterbatasan
yang ada pada pelaksana maupun yang ada pada pelaksanaan program. Demikian pula
hambatan-hambatan dalam pengumpulan data.
c. Kedudukan
evaluator dalam melaksanakan tugas evaluasi.
d. Hal-hal
yang negatif yang dijumpai dalam evaluasi program sekaligus usaha untuk
mengatasi dan hasilnya.
I.
Undang-Undang
Tentang Evaluasi
Permendiknas
no.20 tahun 2007 Pasal 1 tentang standar penilaian pendidikan:
1. Penilaian
hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
dilaksanakan berdasarkan standar penilaian pendidikan yang berlaku secara
nasional.
2. Standar
penilaian pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tercantum dalam lampiran
menteri ini. Lampirannya yaitu mengenai pengertian, prinsip penilaian, tehnik
dan instrumen penialaian, ekanisme dan prosedur penilaian, penilaian oleh
pendidik, penilaian oleh satuan pendidikan, penilaian oleh pemerintah.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ada
beberapa istilah yang sering digunakan untuk pengertian yang serupa dengan
evaluasi, measurement atau
pengukuran, assigment atau penafsiran
dan evaluasi. Berikut ini beberapa gambaran tentang pengertian penilaian, pengukuran,
dan evaluasi:
-Mengukur
adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat
kuantitatif.
-Menilai
adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan uuran baik buruk.
Penilaian bersifat kualitatif.
-Mengadakan
evaluasi meliputi kedua langkah di atas, yakni mengukur dan menilai.
Secara
harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran (John M. Echols
dan Hasan Shadily,1983:220). Pendapat lain mengatakan bahwa ditinjau dari sudut
bahasa, penilaian diartian sebagai prose menentukan nilai suatu objek (Nana
Sudjana, 1989:3).
DAFTAR PUSTAKA
Sulistyorini. 2009. Evaluasi Pendidikan Dalam Meningkatkan Mutu
Pendidikan. Yogyakarta: TERAS.
Arikunto Suharsimi.
1988. Penilaian Program Pendidikan. Jakarta:
Bina Aksara.
Tayibnapis Farida
Yusuf. 2008. Evaluasi Program dan
Instrumen Evaluasi untuk Program Pendidikan dan Penelitian. Jakarta: Rineka
Cipta
Purwanto Ngalim. 1984. Administrasi pendidikan. Jakarta:
Mutiara
[1]Sulistyorini, Evaluasi Pendidikan
Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan, (Yogyakarta:TERAS,2009), hlm. 48-49
[2]Ibid,.. hlm. 49-50.
[3]Ibid,.. hlm. 50-51
[4]Suharsimi Arikunto, Penilaian
Program Pendidikan, (Jakarta: Bina Aksara, 1988), hlm. 11.
[5]Ibid,.. hlm. 13.
[6]Ibid,.. hlm. 14-15.
[7]Suharsimi Arikunto, Penilaian Program Pendidikan, (Yogyakarta:
PT BINA AKSARA, 1988), hlm. 9-10.
[8]Suharsimi Arikunto, Penilaian Program Pendidikan, (Yogyakarta:
PT BINA AKSARA, 1988), hlm. 9-10.
[9]Sulistyorini, Evaluasi Pendidikan
Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan, (Yogyakarta:TERAS,2009), hlm. 58-59.
[10]M. Ngalim Purwanto, Administrasi
Pendidikan, (Jakarta: Mutiara, 1984), hlm. 146.
[11] Ibid, hlm. 147-148.
[12]Farida Yusuf Tayibnapis, Evaluasi
Program dan Instrumen evaluasi untuk Program Pendidikan dan Penelitian, (Jakarta:
Rineka Cipta, 2008), hlm. 14.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar