Rabu, 25 Mei 2016

TEORI KOMUNIKASI INTI



Teori Komunikasi Inti

Kita dapat mengelompokkan teori-teori komunikasi yang menjelaskan proses komunikasi secara umum ini sebagai teori komunikasi inti atau core communication theory. Teori ini sangat penting bagi kita karena dapat membantu memahami komunikasi secara umum. Teori inti memberikan pengertian dan wawasan kepada kita mengenai proses yang berjalan ketika komunikasi berlangsung. Teori-teori komunikasi tertentu yang memberikan perhatian pada aspek-aspek tertentu atau level tertentu dalam komunikasi pada dasarnya juga menjelaskan proses umum komuniokasi ini. Teori komunikasi inti memiliki unsur-unsur yang mencakup pembentukan pesan, pembentukan makna, struktur pesan, dinamika interaksi, dan dinamika sosial.
a.       Pembentukan Pesan
Bagaimana kita menciptakan sesuatu yang akan kita tulis, apa yang akan kita ungkapkan pada orang lain, proses kejiwaan atau mental seperti apa yang terlibat, seberapa jauh dan dengan cara apa pesan-pesan itu diciptakan dalam hubungannya dengan pihak lainnya, bagaimana proses pembentukan pesan berbeda pada satu budaya dengan budaya lainnya, dan bagaimana budaya memberikan pengaruh pada proses pembentukan pesan.
b.      Pembentukan Makna
Membahas interpretasi dan pembentukan makna atau arti, seperti bagaimana manusia memahami pesan dan bagaimana makna terbentuk melalui berbagai proses interaksi ? bagaimana pikiran mengolah dan menafsirkan pengalaman? Seberapa dan dengan cara bagaimana makna dan pemahaman telah menjadi produk budaya?.
c.       Struktur Pesan
Struktur pesan terdiri atas unsur-unsur pesan dalam bentuk tulisan, lisan, dan komunikasi nonverbal.
d.      Dinamika Interaksi
Dinamika interaksi ( interactional dynamics) menjelaskan hubungan dan adanya saling ketergantungan diantara peserta komunikasi serta penciptaan makna secara bersama-sama. Dinamika interaksi membahas hubungan timbal balik, penciptaan dan penerimaan pesan diantara pihak-pihak dalam suatu transaksi komunikasi, tanpa memandang bahwa pihak itu perorangan (individu) atau kelompok.
e.       Dinamika Sosial
Teori komunikasi inti dapat membantu kita untuk memahami dinamika sosial dan institusional, atau bagaimana kekuasaan dan sumber-sumber ekonomi didistribusikan masyarakat, bagaimana kebudayaan terbentuk secara interaksi diantara segmen masyarakat.

Contoh Surat Tidak Berlangganan



SURAT KETERANGAN

Yang bertanda tangan di bawah ini adalah
Nama                           : Lisva Farhana
Alamat                         : Tompe RT. 04/03, Karangnongko, Mojosongo, Boyolali
menyatakan bahwa saya tidak berlangganan Internet.
Demikian surat keterangan ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan penuh rasa tanggung jawab. Apabila pernyataan ini tidak benar/menyimpang dengan keadaan yang sebenarnya, kami bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan


Boyolali, 7 Agustus 2015



Yang membuat pernyataan


Siti Nurjanah




MAKALAH ADMINISTRASI GURU DAN DOSEN



BAB I
PENDAHULUAN
Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai tujuan pembangunan. Salah satu wahana untuk meningkatkan kualitas SDM tersebut adalah pendidikan, sehingga kualitas pendidikan harus senantiasa ditingkatkan. Sebagai faktor penentu keberhasilan pembangunan, pada tempatnyalah kualitas SDM ditingkatkan melalui berbagai program pendidikan yang dilaksanakan secara sistematis dan terarah berdasarkan kepentingan yang mengacu pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dan dilandasi oleh keimanan dan ketakwaan.
Pendidikan memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap kemajuan suatu bangsa, serta sarana dalam membangun watak bangsa. Maka dari itu dibutuhkan personel dalam bidang pendidikan.
Pada prinsipnya yang dimaksud “personel” disini ialah orang-orang yang melaksanakan suatu tugas untuk mencapai tujuan. Dalam hal ini di sekolah dibatasi dengan sebutan pegawai.
Karena itu tentu saja personil di sekolah meliputi unsur guru yang disebut tenaga edukatif dan unsur karyawan yang di sebut tenaga administratif.Disinikitaakanmembahasdalamhalpendidikatauyang merupakan pemeran utama dalam proses pendidikan yang sangat menentukan tercapai tidaknya tujuan.







BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian pendidik
Dalam UU No. 20 thn 2003 BAB XI Pendidik dan tenaga kependidikan pasal 39 ayat 2 mengatakan bahwa “pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakanproses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan,serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidikpada perguruan tinggi.” Sedangkan di indonesia pendidik lebih biasa di sebut dengan guru.[1]
Jika yang di maksud pendidik adalah guru. maka administrasi yang dimaksud disini adalah perangkat pembelajaran. Apa saja yang harus disiapkan oleh guru berkaitan perangkat atau administrasi pembelajaran yaitu sebagai berikut:
Nomor
Jenis Perangkat Administrasi
1.
Silabus
2.
Kalender Pendidikan
3.
Program Tahunan
4.
Program Semester
5.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
6.
Rencana Pelaksanaan Harian
7.
Buku Pelaksanaan Harian
8.
Presensi Siswa
9.
Catatan Hambatan Belajar Siswa
10.
Daftar Buku Pegangan Guru

Kegiatan Penilaian
11.
Analisis KKM
12.
Kisi-kisi Soal
13.
Soal-soal Ulangan
14.
Buku Informasi Penilaian
15.
Analisis Butir Soal
16.
Analisis Hasil Ulangan
17.
Program/Pelaksanaan Perbaikan
18.
Program/Pelaksanaan Pengayaan
19.
Daftar Pengembalian Hasil Ulangan
20.
Buku Ulangan Bergilir
21.
Daftar Nilai
22.
Laporan Penilaian Akhlak Mulia dan Kepribadian Siswa
23.
Buku Tugas Terstruktur
24.
Buku Tugas Mandiri

Perangkat Tambahan
1.
SK Pembagian Tugas
2.
Mengisi Buku Kemajuan Kelas
3.
Jadwal Mengajar[2]



Berikut adalah personil pendidik dan tenaga kependidikan:
1)      Tenaga pendidik: Guru, Dosen, Ustadz ( guru mata pelajaran, guru kelas, guru BP)
2)      Tenaga funsional kependidikan: Pustakawan, Laboran
3)      Tenaga teknis kependidikan: non funsional
4)      Tenaga pengelola satuan pendidikan: Kepsek atau wakadek
5)      Tenaga administratif: TU, satpam, tukang parkir.
B.     Pangkat dan jabatan guru
Daftar konduite merupakan salah satu lampiran untuk kenaikan pangkat atau jabatan.[3] Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS):
1.)    Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat menetapkan CPNS di lingkungannya. Dapat mendelegasikan wewenangnya atau memberikan kuasa kepada pejabat lain di lingkungannya.
2.)    Pejabat Pembina Kepegawaian Pembina Provinsi Atau Kabupaten atau Kota menetapkan pengangkatan CPNS dan PNS daerah bagi CPNS daerah.[4] Berikut adalah pangkat dan jabatan guru:
a.       III/a : Penata Muda, Jabatan: : Guru Madya
b.      III/b : Penata Muda Tk. I, Jabatan: Guru Madya Tk. I
c.       III/c : Penata, Jabatan: Guru Dewasa
d.      III/d : Penata Tk. I, Jabatan: Guru Dewasa Tk. I
e.       IV/a : Pembina, Jabatan: Guru Pembina
f.       IV/b : Pembina Tk. I, Jabatan: Guru Pembina Tk. I
g.      IV/c : Pembina Utama Muda, Jabatan: Guru Utama Muda
h.      IV/d : Pembina Utama Madya, Jabatan: Guru Utama Madya
i.        IV/e : Pembina Utama, Jabatan: Guru Utama
C.    Prospek Gaji Guru dalam Manajemen Berbasis Sekolah
Dalam menjalankan tugasnya, guru memerlukan rasa aman secara psikologis melalui kepastian karier dan insentif sebagai imbalan atas pekerjaannya. Jaminan ini harus ada, meskipun negara dalam keadaan krisis. Sehubungan dengan itu dalam rangka otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan, perlu diindetifikasi urusan-urusan yang harus ditangani oleh pusat dan yang dilimpahkan ke daerah. Hal ini perlu dilakukan secara bertahap dan seselektif mungkin dengan mempertimbangkan secara arif kepentingan-kepentingan berikut:
a.       Dunia pendidikan secara utuh dan menyeluruh berkenaan dengan perluasan kesempatan, peningkatan mutu, relevansi dan efisiensi.
b.      Usaha menjaga integritas, persatuan dan kesatuan nasional.
c.       Keamanan psikologis guru dalam menjalankan tugasnya.
Jalan dan Supriadi (2001) mengidentifikasikan pembagian tugas antara pusat dan daerah dalam otonomi pendidikan secara garis besarnya sebagai berikut. Urusan-urusan yang harus ditangani pusat:
a.       Alokasi jatah guru yang diangkat disetiap daerah berdasarkan kesediaan formasi secara nasional sesuai dengan anggaran yang tersedia dengan tetap memperhitungkan kebutuhan daerah.
b.      Penggajian guru yang bersumber dari RAPBN mengacu kepada sistem penggajian pegawai negeri disertai tunjangan profesionalnya.
c.       Mutasi guru antar provinsi.
d.      Pembuatan rambu-rambu yang berisi syarat-syarat minimal tentang kualifikasi minimal calon guru, sistem rekruitmen, sistem pembinaan mutu, sistem pengembangan karier, serta penempatan dan mutasi guru antar provinsi.
e.       Evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan standar-standar nasional oleh daerah beserta sanksinya.
Sedangkan urusan-urusan yang dilimpahkan ke daerah, dengan berpedoman kepada standar nasional yang disusun oleh pusat, adalah sebagai berikut:
a.       Rekruitmen dan seleksi calon guru yang akan diangkat sebagai PNS.
b.      Rekruitmen dan peningkatan calon guru untuk memenuhi kebutuhan khusus (guru kontrak, guru bantu, guru pengganti sementara) yang anggarannya menjadi beban daerah atau proyek-proyek khusus yang dibiayai oleh pusat.
c.       Penempatan dan mutasi guru dalam lingkup daerah yang bersangkutan.
d.      Penilaian kerja guru dalam rangka kenaikan pangkat, promosi jabatannya, dan pemberian tunjangan atas dasar prestasinya.
e.       Penetapan jumlah dan pemberian tunjangan daerah sesuai dengan kemampuan daerah yang bersangkutan (diluar gaji/ tunjangan sebagai PNS)
f.       Pembinaan mutu guru/ pamong belajar melalui pelatihan/ penataran dan wahana-wahana lainnya.
Klasifikasi pembagian tersebut mengisyaratkan bahwa daerah hanya akan memiliki kewenangan dalam mengelola pendidikan karena kemampuan daerah untuk mengambil beban gaji guru dalam APBD masih cukup berat.[5]
D.    Tugas dan Peran Guru
Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup, mengajar berarti mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan pada siswa.[6]Bertugas merencanakan dan melakukan proses pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pengabdian kepada masyarakat.
Tugas guru diantaranyaadalahmengelolapengajaran. Pengelolaanpengajaarantersebutdiantaranyameliputi:
1)      Menyusun kalender sekolah
a.       Pengertian:
Yang dimaksud kalender sekolah adalah penjabaran jumlah hari sekolah efektif dalam satu tahun ajaran beserta dengan waktu-waktu liburannya.
Hari sekolah efektif ini sekurang-kurangnya 240 hari dan sebanyak-banyaknya 245 hari.
b.      Pentingnya Kalender Sekolah
Edward W. Smith menjelaskan pentingnya kalender sekolah itu bagi:
1.      Kalender sekolah yang resmi bagi staf, murid, dan orang tua.
2.      Kalender kerja tahunan bagi para pimpinan administrasi bagi hubungan antara sekolah dengan dengan masyarakat.
3.      Kalender kerja tahunan bagi pimpinan sekolah dan badan penyelenggaraan pendidikan.
4.      Kalender kerja tahunan bagi staf profesional dalam mengembangkan program pendidikan dalam satu sistem sekolah.
2)      Menyusun program kerja tahunan
Dalam Buku Pedoman Administrasi dan Supervisi Pendidikan untuk sekolah-sekolah umum diberikan contoh dalam lampiran A2 yang berjudul Rencana Kerja Tahun Sekolah berupa rencana operational. Bagian itu berisis dua dimensi:
1.      Dimensi kegiatan
2.      Dimensi waktu
     Program yang disusun secara operasional ini bermaksud agar administrator sekolah bekerja secara berencana dan memudahkan sistem pengawasan dan penilaian tugas.
Bent dan Mc Cann mengemukakan suatu sistem prioritas dalam menyusun kegiatan sekolah kedalam kalender pendidikan sebagai berikut:
1.      Tanggal dimulai dan diakhirinya tahun ajaran, tanggal berlangsungnya liburan sekolah di dalam tahun ajaran itu, dan kegiatan lainnya yang ditetapkan oleh atasan langsung.
2.      Tanggal-tanggal itu kegiatan yang ditetapkan menurut ketentuan dari lembaga atau pejabat yang berwenang dalam bidangnya.
3.      Tanggal-tanggal yang ditetapkan sebaiknya atas dasar konsultasi dan musyawarah.
4.      Tanggal-tanggal yang ditetapkan itu harus dalam suatu koordinasi .
5.      Tanggal-tanggal kegiatan yang menyangkut siswa dalam jumlah besar, seperti upacara sekolah, atau pertandingan antar kelas.
6.      Tanggal-tanggal yang diminta oleh organisasi atau kelompok-kelompok siswa.
Selanjutnya laporan dari guru-guru diakhir tahun itu menurut Smith adalah penting mengenai:
1.      Laporan kehadiran siswa
2.      Penilaian tertulis mengenai siswa yang perlu ditangani.
3.      Laporan tertulis mengenai kemajuan siswa, problem dan segala sesuatu mengenai masa yang akan datang.
4.      Laporan statistik termasuk informasi mengenai informasi para siswa yang maju maupun kurang, tes penyelidikan, rapot dan segala sesuatu yang diperlukan oleh bidang administrasi sekolah.

3.)    Merumuskanpenjabarantugasdanpenentuanbebanmengajar
a.       PenjabaranTugas
Adapunperinciantugaskepalasekolahmenengahumumtelahdijalankanolehpersonelsekolahdari Shoreline Washington, yaitu:
1.      Tanggungjawabadministrasiumum
2.      Tanggungjawabdenganhubungandenganpersonalia
3.      Tanggungjawabdalamhubungandengansiswa
4.      Tanggungjawabdalamhubungandenganmasyarakat
5.      Pengelolaangedungsekolah
b.      BebanMengajar
Yang dimaksud dengan mengajar atau jumlah jam mengajar guru adalah beratnya penugasan kerja guru disekolah.Yang menjadi masalah kepala sekolah ialah apakah beban mengajar guru di sekolah itu sama atau tidak.
Untuk membantu kepala sekolah dalam mengitung beban mengajar seorang guru dapat digunakan rumus Daug Lass:
Keterangan:
T.L= (Teaching Loads) Satuan beban mengajar perminggu.
SGC= (Subject Grade Coefficient) Koefisien tingkat pelajaran.
CP= (Class Periode) Lamanya jam pelajaran yang dipakai dalam kelas perminggu.
DUP= Jumlah pelajaran yan digunakan dalam kelas perminggu untuk mengajar kelas—kelas yang persiapan mengajarnya serupa dengan kelas-kelas llain, tidak termasuk kelas yang asli.
NP= (Number of Pupils) Jumlah siswa dalam kelas perminggu (maksimalnya setiap kelas terdiri 25 orang)
PC= Berapa menit yang digunakan setiap minggu didalam tugas mengawasi aktivitas siswa diluar kelas, menghadiri rapat guru dan tugas-tugas yang serupa itu dibagi dengan 84.
PL= Jumllah berapa menit semua untuk mengajar di kelas. (angka 50 menyatakan waktu rata-rata lamanya setiap satu jam pelajaran).[7]
4.)    Menyusunjadwal
Salah satuunsurpengaturan program pengajaranialahmengaturjadwal. Sebenarnyajadwalpelajaransekolahadalah program kerja (mengajar) guru setiaphari. Mengapajadwalmeruapakansalahsatumasalahdalampengaturanadministrasi di sekolah, karena:
1.      Jadwalberisitugaspokokmengajar guru.
2.      Tugasitumenyangkuthubungankerjaantarabeberapapihak, teristimewamurid-murid..
3.      Perubahanjadwalberartiperubahantugas yang dibebankan. Iniberartiterjadigangguandiantara guru.
4.      Gangguanituberartimenyangkuttanggungjawabpengawasandanpembinaankelassekolah.[8]
5.)    Menyusun tahap-tahap penilaian hasil belajar dan proses belajar mengajar
1.      Evaluasi
Merupakan suatu usaha untuk mengukur dan memberi penilaian terhadap beberapa aspek tingkah laku individu maupun sekelompok siswa seperti pengetahuan, keterampilan dan sikap guru membuat perkiraan atau keputusan tentang kedudukan dari aspek tersebut.
Tujuan evaluasi dalam kelas adalah untuk mengetahui kemajuan dan kelemahan siswa.
Tujuan :
a.       Untuk memeperoleh umpan balik dalam pengembangan program belajar.
b.      Untuk mengetahui tingkat keberrhasilan siswa dalam belajar.
c.       Untuk melihat kesulitan-kesulitan belajar yang dialami siswa.
Atas dasar rumusan tujuan itu dapat dilihat fungsi evaluasi adalah:
a.       Mengukur kemajuan siswa
b.      Mengukur kemajuan mengajar guru.
c.       Menilai bahan kurikulum.
Jenis-jenis evaluasi:
a.       Evaluasi formatif
Adalah evaluasi yang diberikan kepada para siswa selama program belajar tertentu (pada akhir satu pokok bahasan) atau satuan pelajaran oleh guru (dalam setiap perjumpaan belajar mengajar).
Harus ada kriteria keberhasilan. Misalnya, seorang siswa dikatakan berhasil dalam evaluasi formatif bila mencapai tingkat penguasaan 75% ke atas.
b.      Evaluasi sumatif
Ialah evaluasi yang diberikan pada akhir suatu kesatuan program belajar oleh guru yang bersangkutan (per semester)
c.       Evaluasi belajar tahap akhir (EBTA)
Adalah evaluasi yang diberiakn pada akhir setiap sekolah. Artinya evaluasi yang diberikan kepada seorang siswa yang telah menyelesaikan program pada satu jenjang pendidikan.
Cara menghitung/mengguanakn hasil evaluasi:
Pertama-tama perlu dibedakan skor (biji) nilai.
Skor: adalah hasil pelajaran memberi skor (biji)yang diperoleh dengan menjumlahkan angka-angka biji setiap soal tes yang dijawab betul oleh siswa.
Nilai: adalah angka bahan dari skor yang sudah dijadikan satu dengan skor-skor lain serta sudah disesuaikan pengaturannya dengan standar tertentu.
Contoh:
A memperoleh skor 25. Ini berarti belum sebenarnya A menguasai pelajaran,
Dalam daftar nilai tertulis A mendapat nilai 50.
B memperoleh skor berarti B menguasai  dari tujuan yang seharusnya dicapai. Dalam daftar nilai, B ditulis mendapat nilai 80.
Untuk memberi laporan mengenai kemajuan belajar siswa maka nilai-nilai dimasukkan ke dalam buku laporan. Untuk mendapatkan nilai raport digunakan rumus:
Keterangan:
N.Un= Nilai Unit
N.S=Nilai Sumatif= beberapa kali tes unit
Untuk menetukan nilai akhir EBTA yang akan dicantumkan pada STTB adalah sebagai berikut:
 = Nilai semester I
 = Nilai semester II
NE= Nilai pada EBTA[9]
AdapunPeran guru dalam proses belajar dan mengajar yaitu,
1.)    Guru sebagai demonstrator, maksudnya yaitu guru hendaknya menguasai bahan yang akan di ajarkannya dalam arti meningkatkannya dalam hal ilmu.
2.)    Gurur sebagai pengelola kelas, maksudnya yaitu guru dapat menciptakan lingkungan dan suasana yang baik, yang bersifat menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
3.)    Guru sebagai Mediator dan Fasilitator, maksudnya yaitu, hendaknya guru menguasai pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan[10]
Guru juga sebagai pemimpin masyarakat karena di anggap tokoh dan ia menjadi sumber informasi atau ilmu pengetahuan, merupakan seorang tokoh yang di teladani, sehingga jadilah ia sebagai yang digugu lan ditiru.
      Ada peran guru yang lain juga berupa sebagai bagian struktur sosial ia terhormat, sebagai pejuang tanpa tanda jasa, sebagai birokrat yang sami’na wa atho’na sebagai kreator, sebagai orang tua disekolah dan sebagai pendidik bangsa.
E.     Hak-hak guru
1.)    Cuti
Cuti adalah keadaan tidak masuk kerja yang di ijinkan dalam jangka waktu tertentu. Ada beberapa macam cutipada  guru, di antaranya yakni, cuti besar, cuti sakit, cuti bersalin, cuti katena alasan penting, cuti di luar tanggungan negara.
a.       Cutibesar
Ketentuannyayaitu, PNS yang telahbekerjasekurang-kurangnya 6 tahunberhakatascutibesar yang lamanya 3 bulan.
b.      Cutisakit
PNS yang sakitlebihdari2-14 hariberhakcuti paling lama 1 tahun. PNS yang belumsembuhdaripenyakitnyadalamjangkawaktutesebut, makaiadiberhentikansecaraterhormatdarijabatannya.
c.       Cutibersalin
Cutiinidiberikanuntuk 3 kali pesalinan. Untukpersalinanberikutnyadiberikancutidiluartanggungannegara.  Lamanyacutibersalinadalahsatubulansebelumdanduabulansesudahpersalinan.
d.      Cutikarenaalasanpenting
Berlakuapabilasalahsatudarianggotakeluargameniinggaldunia, ataupegawaimelangsungkanperkawinan  yangpertama.
e.       Cutidiluartanggungannegara
Berlakukepada PNS yang telahbekerjasekurang-kurangnya  5tahun, dancutidiberikan  paling  lama  3 tahun.[11]
            Pejabat yang berwenang memberikan cuti ialah Pimpinan Lembaga Tertinggi, Menteri, Jaksa Agung, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi, Kepala Perwakilan Republik Indonesia (bagi PNS yang di tuaskan di luar negeri).[12]
2.)    Pembinaan
Pembinaan guru merupakan usaha-usaha untuk memajukan dan meningkatkan mutu SDM. Ada banyak cara, diantaranya adalah secara autodidak, mengikuti seminar, kelompok profesi, lokakarya, dan promosi jabatan.
Berikut adalah salah satu pembinaan profesi guru dan guru agama:
1.) Peningkatan kualifikasi guru, kualifikasi akademik minimun guru adalah D-IV atau sarjana  untuk guru pada jenjang PAUD sampai dengan SLTA. Seorang yang ingin menajdi guru harus memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan berupa ijazah, sedangkan pemenuhan persyaratan kompetensi minimal dibuktikan dengan sertifikat pendidikan.
2.) Sertifikasi, dalam hal seseorang yang telah berstatus guru, ia dapat langsung mengikuti sertifikasi dengan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.Sertifikasi bertujuan untuk sebagai pengendali mutu hasil pendidikan, sehingga orang yang dinyatakan lulus dalam ujian sertifikasi pendidik diyakini mampu mendidik, melatih, membimbing, dan menilai hasil belajar peserta didik.[13]
3.)  Peningkatan kopetensi, pendidik adalah agen pembelajaran  yang harus memiliki empat jenis kopetensi, yaitu kopetensi paedagogik, profesional, kepribadian, sosial, dan leadership.
4.)  pengembangan karier, pembinaan terhadap guru agama adalah sebagai berikut:
a.       Pembinaan kepemimpinan dalam proses pembelajaran.
b.      Pembinaan stategi pembelajaran agar dapat memiliki peningkatan wawasan metodologipengajaran yang efektif dan efisien.
c.       Penyetaraan guru agama dengan guru-guru pada umumnya
d.      Pembinaan sertifikasi guru
e.       Pemberian kesempatan mengikuti berbagai kegiatan seperti seminar, lokakarya, diskusi dan sebagainya.
f.       Pembinaan dan pengembangan profesi dan karier.[14]

F.     Pengembangan Personel/Guru
Guru atau PNS yang baik adalah adalah aset, yang buruk adalah beban. Seorang di anggap tenaga apabila dalam mengerjakan tugasnya, ia selalu berpegang teguh pada etika kerja, independen (bebas dari tekanan pihak luar), cepat, tepat, efisien dan inovatif serta didasarkan pada prinsip-prinsip pelayanan primayang di dasarkan pada unsur-unsur:
1.)    Ilmu atau teori yang sistematis
2.)    Kewenangan profesional yang di akui oleh klien
3.)    Sanksi dan pengakuan masyarakat dan keabsahan kewenangannya
4.)    Kode etik yang regulatif[15]
Pengembangan yang lain adalah promosi yang wajar dan objektif, pemilihan teladan pemberian piagam, reward dan funishment, study tour dan sebgainya.
G.    PemutusanHubunganKerja
PHK/ Pemberhentian ada beberapa penyebab, yaitu karena permintaan sendiri, pemberhentianolehdinaspemeerintah, dan sebab lain-lain.
Pemberhentianolehdinasataupemerintahbisadilakukandenganbeberapa alas an berikut:
1.      Pegawai yang bersangkutantidakcakapdantidakmemilikikemampuanuntukmelaksanakantugas-tugasnyadenganbaik.
2.      Penyederhanaanorganisasi
3.      Peremajaan/pensiun
4.      Tidaksehatjasmanidanrohanisehinggatidakdapatmenjalankantugasnyadenganbaik.
5.      Melakukanpelanggarantindakpidana
6.      Melanggarsumpahataujanji PNS.
Sementarapemberhentiankarenaalasan lain penyebabnyaadalahpegawai yang bersangkutanmeninggaldunia, hilang, ataucutidilluartanggungjawabnegara.[16]